Catlovers.id — Inggris akan melarang penjualan anak kucing dan anjing. Hal itu merupakan upaya menindak eksploitasi terhadap hewan peliharaan.
Menurut laporan Russia Today, 8 Januari 2019, warga Inggris harus berurusan langsung dengan peternak atau dengan pusat pemeliharaan hewan jika mereka ingin membeli anak kucing atau anak anjing yang berusia kurang dari 6 bulan. Larangan itu berlaku ketika undang-undang berlaku di tahun ini.
Langkah ini diumumkan oleh Departemen Lingkungan Pangan dan Urusan Pedesaan (Defra) setelah dukungan publik selama konsultasi untuk undang-undang. Diharapkan prosedur ini dapat membuat pencinta binatang berpikir dua kali ketika memutuskan untuk memelihara anak kucing atau anjing.
Di Inggris, masa liburan adalah waktu yang populer untuk membeli hewan peliharaan. Namun, hewan-hewan ini kemudian banyak yang ditelantarkan atau justru diserahkan ke pusat pemeliharaan hewan.
“Saya mendesak siapa pun yang berpikir untuk membeli anak anjing, atau hewan peliharaan apa pun, pada saat ini untuk berhenti sejenak dan berpikir dengan teliti sebelum melakukannya,” kata Menteri Kesejahteraan Hewan Inggris David Rutley.
“Larangan penjualan anak anjing dan kucing ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan hewan peliharaan yang sangat dicintai bangsa ini diperlakukan dengan baik,” lanjut David.
Undang-undang ini juga dikenal sebagai “Hukum Lucy” setelah anjing ras Cavalier King Charles Spaniel diperlakukan buruk di sebuah peternakan anak anjing Welsh.
Dokter hewan Inggris Marc Abraham, yang meluncurkan kampanye untuk undang-undang tersebut, memuji langkah ini sebagai kemenangan kampanye aktivis pencinta hewan.
Larangan penjualan anak kucing dan anjing akan mulai berlaku menyesuaikan pengesahan parlemen Inggris pada 2019, setelah undang-undang perlindungan hewan peliharaan lainnya berlaku pada 1 Oktober tahun lalu, yang melarang penjual hewan peliharaan berlisensi menjual kucing dan anjing yang berumur kurang dari delapan minggu.